Dewan Usul Manfaat KJP Bisa Diperluas
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarifuddin, mengusulkan agar manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa diperluas. Misalnya, untuk membayar angkutan umum dan biaya di sekolah swasta.
Ada yang juga minta agar bisa dipakai membayar biaya di sekolah swasta
Diucapkan Syarifuddin, usulan tersebut merupakan beberapa aspirasi dari masyarakat penerima manfaat KJP yang diterima dewan. Selama ini, katanya, KJP lebih banyak digunakan hanya untuk membeli pakaian, sepatu atau alat tulis.
"Selama ini kan fungsinya beli pakaian, sepatu atau alat tulis," ujarnya, Jumat (3/2).
Penerima KJP dan KIP Tak akan Tumpang TindihDia mengungkapkan, masyarakat ada yang meminta KJP untuk ongkos angkutan umum karena tidak semua jalur sekolah dilalui bus sekolah gratis. "Ada yang juga minta agar bisa dipakai membayar biaya di sekolah swasta," tuturnya.
Walau lebih bermanfaat nantinya, namun Syarifuddin mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan penggunaannya.